Gaji Pegawai KPK

Gaji Pegawai KPK

Gaji Pegawai KPK – Pasti banyak sekali dari kalian yang setelah lulus kuliah bercita-cita dan mau mempunyai karir yang bagus, gaji yang besar. bahkan ada yang bercita-cita ingin menjadi Pegawai Negri sipil(PNS). Namun itu semua tentunya tidaklah mudah meraihnya.

Bila mendegar kata PNS tentunya banyak yang berfikir bahwasanya pasti gaji dan tunjangannya pun banyak.Tetapi untuk pekerjaan apapun itu pasti semua orang ingin sekali memiliki gaji/upah yang besar, di dalam gaji yang besar pun pastinya terdapat tanggung jawab yang besar pula.

Tidak hal lainnya yang bekerja sebagai pegawai KPK. Banyak masyarakat yang berasumsi gajinya pasti sangatlah besar. Untuk mereka menjadi pegawai kpk pun tidaklah mudah banyak proses yang mereka lewati seperti serangkaian Tes dan banyak lagi lainnya. Tidak heran bila mereka memiliki gaji yang cukup mengiurkan.

Mendengar nama KPK saja kalian pasti sudah jelas bahwasanya tugas yang mereka lakukan pun seperti apa dan bagaimana. namun untuk kalian yang belum paham Apa itu dari KPK dan seperti apa tugas sebagi pegawai KPK. Kalian bisa simak dahulu penjelasannya mengenai KPK dibawah ini:

Tentang KPK

Tentang KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah suatu lembaga negara yang dibuat bertujuan agar meningkatkan daya guna serta membawa hasil terhadap upaya pemberantasan atau pembasmian pada tindak pidana korupsi. KPK juga bersifat independen dari pengaruh kekuasaan mana pun pada tiap menyelesaikan dan menjalankan tugas dan wewenangnya

Komisi ini di dirikan berdasarkan UU Republik Indonesaia.Nomor 30 Tahun 2002 yang mana mengenai Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada 5 asas, yaitu keterbukaan, kepastian hukum, akuntabilitas, kepentingan umum, serta proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden,DPR dan Badan Pemerikasa keuangan atau yang dapat disingkat (BPK)

Baca Juga :  Gaji UMR Tasikmalaya

Setelah kalian membaca dan memahami mengenai KPK yang kami berikan diatas tadi, tentunya kalian pun akan penasaran serta ingin tahu tugas maupun fungsi sebagi pegawai KPK yang berperan penting untuk negara tercinta Indonesi.

Untuk lebih kalian makin tidak penasaran dan ingin tahu seperti apa dan tugas apa yang dilakukan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalian bisa simak sebagi berikut;

Tugas dan fungsi

Tugas dan fungsi

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:

  1. Koordinasi bersama instansi yang memiliki wewenang untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  2. Melakukan pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
  3. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan
  4. Pemeriksaan terhadap instansi yang berhak melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:

  1. Mengkoordinasikan pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan terhadap adanya tindakan pidana korupsi
  2. Menminta dan mengambil berbagai informasi mengenai hal kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait
  3. Mengesahkan sistem pelaporan pada melakukan tugas atau kegiatan pemberantasan atas tindakan pidana korupsi;
  4. Meminta berbagi laporan dari instansi yang terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
  5. Melaksanakan mendengar pendapat dan pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi

Tetapi Perihal status sebagai Pegawai KPK kini menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN). Yang mana Gaji dan tunjangannya pun akan disesuaikan dengan aturan para ASN sesuai dengan perundang-undangan. berpengaruh pada penghasilan atau besaran gaji pegawai KPK kini juga menjamin bahwa besaran gaji pegawai KPK tetap dan tidak akan ada perubahan.

Adapun pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN diatur dalam Pasal 1 Ayat 3.

Dan untuk pegawai ASN yaitu pegawai negeri sipil dengan memiliki sebuah Kesepakatan kerja ataupun tugas yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan di serahi tugas sebagai pejabat pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan di gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang bunyi pasal itu ialah

Baca Juga :  Cara Daftar Shopee Food

Sementara, dalam pasal 9 ayat 1 berbunyi : ‘Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menjadi Pegawai ASN, diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”

Gaji Pegawai KPK

 Gaji Pegawai KPK

Lantas berapa besaran gaji pegawai KPK? seperti disebutkan jika memang dirancang lebih tinggi dari ASN pada umumnya. Rakyat Merdeka merangkum, rentang gaji pegawai KPK berkisar dari Rp 8 juta hingga Rp 60 juta per bulan. Gaji pegawai KPK dengan rentang Rp 8 juta sampai Rp 9 juta adalah untuk tenaga fungsional.

Sementara yang tertinggi Rp 60 juta dimiliki oleh pimpinan KPK. Sementara gaji deputi KPK berkisar Rp 50 juta per bulan dan di bawahnya adalah direktur dan kabiro dengan selisih antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

untuk tiap pegawai KPK  memperoleh gaji dan tunjangan2 yang sediakan dan berikan kepada pegawai kpk namun Itu smua pun masih dipotong dengan pengenaan pajak progresif.

Sementara itu, tak ada tunjangan lain kecuali tunjangan kesehatan dan tunjangan hari tua yang dikurangi dari gaji yang diperoleh tiap bulan. Sementara pajak yang di berlakukan secara progresif berarti makin besar gaji yang diperoleh pegawai KPK, otomatis pajak yang diambil pun semakin besar. Tidak heran jika pengenaan pajak dari gaji pegawai KPK bisa mencapai 35%.

Selanjutnya mengenai gaji terbaru ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2019 mengenai Perubahan ke 18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipi

Maka, berapa gaji pegawai KPK yang sudah menjadi ASN ini? Berikut adalah daftar gaji pegawai Komisi pemberatasan korupsi (KPK) sesuai dengan golongannya.

Catatan Gaji ASN 2021:
Gaji Pokok PNS 2021 menurut PP Nomor 15 Tahun 2019
Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Baca Juga :  Gaji Kurir Pandu Logistik

olongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan Pegawai KPK

Tunjangan Pegawai KPK

Bila mengambil Peraturan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran upah/Gaji serta Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Kesepakatan Kerja yang Di bebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN), terdapat beberapa tunjangan kinerja yang bakal diterima, sebagaimana tercatat dalam pasal II ayat 4 yaitu sebagai berikut;

  • Tunjangan isteri/suami
  • Tunjangan anak
  • Tunjangan pangan/beras- Tunjangan umum
  • Tunjangan jabatan struktural/fungsional
  • Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan
  • Tunjangan Jaminan Hari Tua
  • Tunjangan jaminan Kesehetan dan lainnya.

Kesimpulan

Demikianlah artikel Yang dapat hargaindo.com sampaikan mengenai gaji pengawai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mulai dari mengenal tentang KPK hingga upah atau gaji dan tunjangan yang didapat oleh pegawai KPK.

Semoga Artikel kami diatas bisa menambah wawasan bagi kalian semua. Terima kasih

Baca juga,